Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 21 Tahun 2014

Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2013 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2014

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Pasal 1 dalam Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2014 (Berita Daerah Kabupaten Jembrana Tahun 2013 Nomor 480), diubah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana Nomor 21 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2013 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2014
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Jembrana
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Negara
Tanggal Penetapan
11 Agustus 2014
Tanggal Pengundangan
11 Agustus 2014
Tanggal Berlaku
11 Agustus 2014
Sumber
LD.2014/NO.21
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Jembrana
Bidang
Halaman ini telah diakses 320 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan