Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2014
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, BD.2014/NO.35
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pada Dinas Tata Ruang, Cipta Karya, Dan Perumahan Kota Banjarmasin
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka tcrtib penyelcnggaraan administrasi
pemerintahan, khususnya di lingkungan Dinas Tata Ruang, Cipta
Karya, dan Perumahan Kota Banjarmasin, perlu dilakukan
penyusunan dan penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP)
pada Dinas Tata Ruang, Cipta Karya, dan Perumahan Kota
Banjarmasin;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a, perlu
menetapkan dengan Peraturan Walikota Banjarmasin;
- Undang Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara & Reformasi
Birokrasi Nomor 35 tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011
- Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pada Dinas Tata Ruang, Cipta Karya, Dan Perumahan Kota Banjarmasin dengan sistematika; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Penyesuaian dan Perubahan ; Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2014.
- 7 Halaman
|