PEMBENTUKAN-UNIT-LAYANAN-PENGADAAN-(ULP)-PEMERINTAH-KABUPATEN-JEMBRANA
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, LD.2012/NO.58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Kabupaten Jembrana
ABSTRAK: |
- a. Bahwa dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan
publik dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa
yang berlandasan pada prinsip–prinsip efisiensi,
efektifitas, transparansi, terbina, bersaing, adil/tidak
diskriminasi dan akuntabel, maka dipandang perlu
dibentuk unit organisasi sebagai pelaksana pengadaan
barang/jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Jembrana;
b. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (1) dan
ayat (2), Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden
Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah maka dalam pelaksanaan pengadaan
barang/jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah wajib
mempunyai Unit Layanan Pengadaan ( ULP );
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b dipandang perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan
Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Kabupaten
Jembrana;
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
- 1.KETENTUAN UMUM; 2.PEMBENTUKAN; 3.KEDUDUKAN TUGAS DAN KEWENANGAN; 4.SUSUNAN ORGANISASI; 5.KEPEGAWAIAN DAN KEUANGAN; 6.PELAKSANAAN; 7.PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN; 8.EVALUASI DAN PELAPORAN; 9.KETENTUAN PENUTUP;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
- -
- 16
|