Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Jembrana Nomor 69 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Pemerintah Kelurahan di Kabupaten Jembrana (Berita Daerah Kabupaten Jembrana Tahun 2011 Nomor 165) diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 5 ayat (3) diubah; 2. Ketentuan Pasal 6 ayat (1) dan ayat (3) diubah;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat