PERUBAHAN-ATAS-PERATURAN-BUPATI-NOMOR-56-TAHUN-2011-TENTANG-RINCIAN-TUGAS-POKOK-DAN-FUNGSI-DINAS-KESEHATAN-KABUPATEN-JEMBRANA
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, LD.2012/NO.55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2011 Tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan hasil penataan rincian tugas pokok dan fungsi Dinas
Kesehatan Kabupaten Jembrana, perlu dilakukan penyesuaian agar dalam
pelaksanaannya tidak terjadi tumpang tindih;
b. bahwa Peraturan Bupati Jembrana Nomor 56 Tahun 2011 tentang Rincian
Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana, perlu ditinjau;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Nomor 56 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas
Kesehatan Kabupaten Jembrana;
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 56 Tahun 2011;
- Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Jembrana Nomor 56 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas Pokok Dan Fungsi Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana (Berita Daerah Kabupaten Jembrana Tahun 2011 Nomor 152) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 11 ayat (3) diubah;
2. Ketentuan Pasal 12 ayat (3) diubah;
3. Ketentuan Pasal 13 ayat (3) diubah;
4. Ketentuan Pasal 14 ayat (3) diubah;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
- Peraturan Bupati Jembrana Nomor 56 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas Pokok Dan Fungsi Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana (Berita Daerah Kabupaten Jembrana Tahun 2011 Nomor 152) Diubah.
- 6
|