BUMD/Badan Usaha Milik Daerah
2013
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 58, BD.2013/NO.58
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Bandarmasih Kota Banjarmasin
ABSTRAK: |
- bahwa dengan semakin meningkatnya tugas dan beban kerja serta
dengan bertambahnya instalasi perpipaan dan jumlah sambungan
untuk memenuhi tuntutan masyarakat terhadap tersedianya air bersih
yang memenuhi standar kesehatan sebagai kebutuhan pokok
masyarakat, sehingga efektifitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan
fungsi Perusahaan Daerah Air Minum Bandarmasih perlu
ditingkatkan;
bahwa untuk melaksanakan huruf a, dipandang perlu untuk
menetapkan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah
Air Minum Bamdarmasih Kota Banjarmasin;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a, dan b, perlu
menetapkan dengan Peraturan Walikota Banjarmasin ;
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor
12 Tahun 1976 ; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 24 Tahun 2008
- Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Bandarmasih Kota Banjarmasin dengan sisitematika; Ketentuan Umum; Kedudukan dan Struktur Organisasi; Uraian Tugas Organisasi PDAM;
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
- 5 Halaman
|