Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2013
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 47, BD.2013/NO.47
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2012 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Dan Badan Kota Banjarmasin
ABSTRAK: |
- bahwa Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 15
Tahun 2012 tentang organisasi dan tata kerja unit
pelaksana teknis dinas dan badan Kota Banjarmasin,
sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan
Walikota Nomor 68 Tahun 2012 dipandang perlu
dilakukan peninjauan untuk diadakan perubahan;
bahwa penataan kembali kelembagaan Unit
Pelaksanaan Teknis sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, berpedoman kepada Peraturan Pemerintah
Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat
Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b tersebut di atas,
perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota
Banjarmasin;
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ; Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun
2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun
2011 ; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28
Tahun 2011;
- Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2012 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Dan Badan Kota Banjarmasin
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2013.
- 14 Halaman
|