Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2013
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 44, BD.2013/NO.44
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan Pengembangan Kota Layak Anak
ABSTRAK: |
- bahwa anak adalah ciptaan dan amanah dari Allah SWT, setiap
anak mempunyai hak hidup, tumbuh, berkembang, dan
berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat
kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan
diskriminasi;
bahwa Negara Indonesia telah mengesahkan Konvensi tentang Hak
Anak dengan Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 yang
harus ditindak lanjuti oleh Pemerintah dalam upaya pelaksanaan
pemenuhan hak anak secara efektif;
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007 Tentang
pembagian urusan Pemerintahan antara Pemerintah , Pemerintahan
Daerah Propinsi, Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota,
Penyelenggaraan Perlindungan Anak merupakan urusan wajib
Pemerintah Daerah;
bahwa Pemerintah Daerah berinisiatif untuk mewujudkan
pembangunan yang responsive terhadap kebutuhan anak , dengan
upaya transpormasi konsep hak anak ke dalam kebijakan, program
dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak anak di kota
Banjarmasin;
bahwa terpenuhinya hak anak diperlukan upaya yang sungguhsungguh dari pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha melalui
pengembangan Kabupaten Layak Anak;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, huruf b huruf c huruf d dan huruf e perlu menetapkan
Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Kebijakan Pengembangan
Kota Layak Anak;
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor 3
Tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2011 ; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 42 Tahun 2011
- Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Kebijakan Pengembangan Kota Layak Anak dengan sistematika; Ketentuan Umum; Prinsip dan Tujuan; Ruang Lingkup dan Sasaran; Kelembagaan; Penilaian dan Pelaporan; Pembiayaan; Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2013.
- 7 Halaman
|