Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah-Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2013
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 43, BD.2013/NO.43
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pada Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kota Banjarmasin
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka tertib penyelenggaraan administrasi
pemenntahan, khususnya di lingkungan Badan Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah Kota Banjarmasin, perlu dilakukan
penyusunan dan penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP)
pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota
Banjarmasin;
bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut huruf a, perlu
menetapkan dengan Peraturan Walikota Banjarmasin;
- Undang Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara & Reformasi
Birokrasi Nomor 35 tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011
- Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pada Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kota Banjarmasin dengan sistematika; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan;Penyesuaian dan Perubahan; Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2013.
- 6 Halaman
|