Rencana Kerja Pembangunan Daerah - Kabupaten Bungo - Tahun 2016 - perubahan
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2015 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Bungo Tahun 2016
ABSTRAK: |
- Berkenaan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan Asumsi Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2016 dan dalam rangka melaksanakan Permendagri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan PP Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, maka Perbup Bungo Nomor 13 Tahun 2015 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Bungo Tahun 2016, perlu ditinjau kembali;
Perubahan RKPD Kabupaten Bungo Tahun 2016 disusun secara Konkrit dan Sistematis berdasarkan Hasil Evaluasi Pelaksanaan dalam tahun berjalan yang menunjukan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan.
- UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Thaun 2008; Perpres No. 5 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 27 Tahun 2014.
- Perbup ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Bupati Bungo Nomor 13 Tahun 2015 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Bungo Tahun 2016.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2016.
- Mengubah ketentuan Pasal 3 ayat (2); Lampiran.
- 5 hlm.; Lampiran 2 hlm.
|