penjabaran APBD - Kabupaten Bungo - TA 2016 - perubahan kedua
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2015 tentang Penjabaran atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK: |
- Bahwa demi kelancaran pelaksanaan penyaluran dan penggunaan dana desa perlu dilakukan Pergeseran Anggaran antar kegiatan mendahului Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 dalam point V Hal-hal Khusus Lainnya pada angka 24 dalam hal Pemerintah Daerah mempunyai kewajiban kepada pihak ketiga terkait dengan pekerjaan yang telah selesai pada tahun anggaran sebelumnya, maka harus dianggarkan kembali pada akun belanja dalam APBD Tahun Anggaran 2016 sesuai kode rekening berkenaan. Tata Cara Penganggaran dimaksud terlebih dahulu melakukan perubahan atas Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD untuk selanjutnya ditampung dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2016.
- UU No. 12 Tahun 1956 sebgaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; UU no. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 39 Tahun 2012; Permendagri No. 52 Tahun 2015; Permenkeu No. 247 Tahun 2015; Perda No. 12 Tahun 2007; Perda No. 9 Tahun 2015; Perbup No. 33 Tahun 2015.
- Perbup ini mengatur mengenai Penjabaran atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2016.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- Dengan adanya perubahan sebagaimana dimaksud dalam angka 1, maka beberapa ketentuan dalam Lampiran I dan Lampiran II Perbup No. 31 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Perbup No. 1 Tahun 2016, diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam lampiran sebagai bagian yang tidak terpisahkan dengan Perbup ini.
- 8 hlm.
|