Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 30 Tahun 2013

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 62 Tahun 2012 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2013

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perubahan terhadap besaran APBD TA 2013 Pemerintah Kab. Banjar

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 30 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 62 Tahun 2012 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2013
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banjar
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Martapura
Tanggal Penetapan
05 Juli 2013
Tanggal Pengundangan
05 Juli 2013
Tanggal Berlaku
05 Juli 2013
Sumber
BD.2013/NO.30
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banjar
Bidang
Halaman ini telah diakses 330 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Banjar Nomor 62 Tahun 2012 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2013 (Berita Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2012 Nomor 62)

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan