Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 12 Tahun 2009

Program JKJ Paripurna Penuh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Daerah Kabupaten Jembrana

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1.KETENTUAN UMUM; 2.MEKANISME DAN TATA CARA PEMBAYARAN SERTA BESARNYA IURAN; 3.MANFAAT YANG DIPEROLEH PESERTA; 4.PELAYANAN YANG TIDAK DITANGGUNG; 5.PENU'TUP;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana Nomor 12 Tahun 2009 tentang Program JKJ Paripurna Penuh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Daerah Kabupaten Jembrana
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Jembrana
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Negara
Tanggal Penetapan
03 April 2009
Tanggal Pengundangan
03 April 2009
Tanggal Berlaku
03 April 2009
Sumber
LD.2009/NO.12
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Jembrana
Bidang
Halaman ini telah diakses 465 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan