dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai alokasi bantuan keuangan khusus, kriteria dan arah kegiatan, pelaksanaan, penatausahaan dan penyaluran bantuan keuangan khusus, serta pemantauan , evaluasi dan pengawasan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat