1.KETENTUAN UMUM; 2.TUGAS POKOK DAN FUNGSI; 3.SUSUNAN ORGANISASI; 4.URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI; 5.DEWAN PEMBINA DAN DEWAN PENGAWAS; 6.ASAS, TUJUAN, FUNGSI DAN ARAH; 7.PELAKSANAAN SIARAN; 8.KETENTUAN PENUTUP;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat