1. KETENTUAN UMUM; 2. HAK, KEWAJIBAN MASYARAKAT DAN LARANGAN; 3. SISTEM UPAYA PENGELOLAAN LINGKUNGAN; 4. PROSEDUR AMDAL DAN UPAYA PENGELOLAAN LINGKUNGAN - UPAYA PEMANTAUAN LINGKUNGAN; 5. HAK DAN KEWAJIBAN PEMERINTAH; 6. PEMANTAUAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN; 7. SANKSI-SANKSI; 8. PENUTUP;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat