PERUBAHAN-ATAS-PERATURAN-BUPATI-JEMBRANA-NOMOR-20-TAHUN-2007-TENTANG-IJIN-USAHA-PENGELOLAAN-TOWER/MENARA-ANTENA-DIKABUPATEN-JEMBRANA
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, LD.2007/NO.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jembrana Nomor 20 Tahun 2007 Tentang Ijin Usaha Pengelolaan Tower/Menara Antena di Kabupaten Jembrana
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rentang waktu pelaksanaan sosialisasi Peraturan
Bupati Nomor 20 Tahun 2007 tentang Izin Usaha Pengelolaan
Menara/Tower Antena di Kabupaten Jembrana, banyak masukanmasukan
dari stackholder (operator Seluler) terkait dengan
pengenaan tarif ijin usaha pengelolaan tower/menara an ten a ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2007 Tentang ljin Usaha
Pengelolaan Tower/Menara Antena di Kabupaten Jembrana ;
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 18 tahun 1997; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 5 Tahun 1995; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2007;
- Beberapa ketentuan Peraturan Bupati Jembrana Nomor 20 Tahun 2007 Tentang Ijin Usaha Pengelolaan Tower/Menara Antena di Kabupaten Jembrana diubah sehingga berbunyi sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 4 diubah;
2. Pasal 5 dan Pasal 6 dihapus;
3. Ketentuan Pasal 7 diubah;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2007.
- 3 Halaman
|