SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, BD.2014/19
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK: |
- -Pertanggungjawaban dan pelaporan pelaksanaan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Tengah yang memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas perlu diatur pedoman tentang
Sistem Akuntansi Pemerintah Provinsi;
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah.
- -Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
-Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
-Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
-Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
-Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
-Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
- SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH PROVINSI
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
- Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 39 Tahun 2011 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
- 9 Halaman
|