Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2006 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Jembrana Tahun 2009 pada Lampiran Bab Ill, Bab IV, Matriks Prioritas Program dan Kegiatan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Jembrana Tahun 2009 serta Matrik Pagu Dana lndikatif Program dan Kegiatan setlap SKPD pada Rencana Ke~a Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Jembrana T ahun 2009; diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati inl dan merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dengan Peraturan Bupati ini
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat