Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 31 Tahun 2008

Pedoman Pengelolaan Keuangan dan Akuntansi Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Jembrana

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. KETENTUAN UMUM; 2. ANGGARAN PENDAPATAN, BELANJA DAN PEMBIAYAAN; 3. PENATAUSAHAAN ANGGARAN; 4. PENATAUSAHAAN KEUANGAN; 5. TARIF PELAYANAN; 6. PENGAWASAN DAN PEMERIKSAAN; 7. LAIN-LAIN; 8. KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana Nomor 31 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan dan Akuntansi Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Jembrana
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Jembrana
Nomor
31
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2008
Tempat Penetapan
Negara
Tanggal Penetapan
03 November 2008
Tanggal Pengundangan
03 November 2008
Tanggal Berlaku
03 November 2008
Sumber
LD.2008/NO.31
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Jembrana
Bidang
Halaman ini telah diakses 452 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan