PEDOMAN-PENYUSUNAN,-PELAKSANAAN,-PERUBAHAN-DAN-PERTANGGUNG-JAWABAN-PELAKSANAAN-ANGGARAN-PENDAPATAN-DAN-BELANJA-DESA
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, LD.2008/NO.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan, Pelaksanaan, Perubahan dan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka menjamin tertib administrasi dalam pelaksanaan
anggaran Desa sesuai dengan ketentuan pasal 74 Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, sebagai dasar
menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ;
b. bahwa dalam rangka menindak lanjuti Peraturan Daerah Kabupaten
Jembrana Nomor 24 Tahun 2006 tentang Keuangan Desa, perlu
menetapkan Pedoman Penyusunan, Pelaksanaan, Perubahan dan
Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Desa ;
c. bahwa pedoman sebagaimana dimaksud dalam huruf b, ditetapkan
dengan Peraturan Bupati ;
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 25 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 26 Tahun 2006;
- 1.KETENTUAN UMUM; 2.T U J U A N; 3.TATA CARA PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (APBDesa); 4.PENATAUSAHAAN KEUANGAN DESA; 5.PERHITUNGAN ANGGARAN; 6.PERTANGGUNGJAWABAN ANGGARAN PENDAPATAN
DAN BELANJA DESA; 7.SANKSI ADMINISTRASI; 8.KETENTUAN PENUTUP;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2008.
- 11 Halaman
|