Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana Nomor 17 Tahun 2007

Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Kabupaten Jembrana Tahun 2006

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pasal 4. Peraturan ini mulai berlaku sejak tanggal diundangkan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana Nomor 17 Tahun 2007 tentang Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Kabupaten Jembrana Tahun 2006
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Jembrana
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2007
Tempat Penetapan
Negara
Tanggal Penetapan
16 April 2007
Tanggal Pengundangan
16 April 2007
Tanggal Berlaku
16 April 2007
Sumber
LD.2007/NO.17
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Jembrana
Bidang
Halaman ini telah diakses 411 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan