Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2013
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, BD.2013/NO.25
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Distribusi Beras Untuk Keluarga Miskin (RASKIN) Kota Banjarmasin
ABSTRAK: |
- Indikator Kinerja Program Raskin ditujukan dengan terlaksananya penyaluran Raskin dengan Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, Tepat Harga, Tepat Waktu, Tepat Administrasi dan Tepat Kualitas dari titik distribusi hingga ke RTS-PM. bahwa dengan pertimbangan sebagaimana huruf a, perlu
menetapkan dengan Peraturan Walikota Banjarmasin;
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; nstruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2008; Keputusan Menteri Perekonomian Nomor 35 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2008; . Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 33 Tahun 2012;
- Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Distribusi Beras Untuk Keluarga Miskin
(Raskin) Kota Banjarmasin Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Mekanisme Pembayaran Dan Administrasi; Monitoring dan Evaluasi; Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2013.
- 5 Halaman
|