Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 19 Tahun 1965

Perubahan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 1964, Tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (Lembaran-Negara Tahun 1964 Nomor 47)

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 1965 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 1964, Tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (Lembaran-Negara Tahun 1964 Nomor 47)
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Presiden (Perpres)
Bentuk Singkat
Perpres
Tahun
1965
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
14 Desember 1965
Tanggal Pengundangan
14 Desember 1965
Tanggal Berlaku
01 Oktober 1965
Sumber
LN. 1965/No. 106, LLSETKAB : 2 HLM
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 1042 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERPRES No. 16 Tahun 1964 tentang Perubahan dan Tambahan Peraturan Pemerintah Nomor 209 Tahun 1961 Tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggotan DPRGR (Lembaran Negara Tahun 1961 No. 250)

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan