Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 4 Tahun 1965

Perubahan Beberapa Pasal dari Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 1964

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 1965 tentang Perubahan Beberapa Pasal dari Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 1964
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Presiden (Perpres)
Bentuk Singkat
Perpres
Tahun
1965
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
05 Mei 1965
Tanggal Pengundangan
05 Mei 1965
Tanggal Berlaku
25 November 1964
Sumber
LN. 1965/No. 31, LLSETKAB : 3 HLM
Subjek
PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI / KOMITE / BADAN / DEWAN / STAF KHUSUS / TIM / PANITIA - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 876 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERPRES No. 37 Tahun 1964 tentang Pembentukan Lembaga Pertahanan Nasional

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan