2014
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 21, LN.2014/NO.51, LL SETKAB : 4 HLM.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Pengesahan Persetujuan Kemitraan Sukarela antara Republik Indonesia dan Uni Eropa tentang Penegakan Hukum Kehutanan, Penatakelolaan, dan Perdagangan Produk Kayu ke Uni Eropa (Voluntary Partnership Agreement Between The Republic Of Indonesia And The European Union On Forest Law Enforcement Governance And Trade In Timber Products Into The European Union)
ABSTRAK: |
|
CATATAN: |
- Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2014.
|