2012
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 99, LN.2012/NO.237, LL SETKAB : 4 HLM
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (ASEAN) Mengenai Ketuanrumahan dan Pemberian Keistimewaan dan Kekebalan kepada Sekretariat ASEAN (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Association Of Southeast Asian Nations (ASEAN) On Hosting And Granting Privileges And Immunities To The ASEAN Secretariat)
ABSTRAK: |
|
CATATAN: |
- Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2012.
- Pada saat mulai berlakunya Peraturan Presiden ini, Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1979 tentang Pengesahan Agreement between the Government of the Republik of Indonesia and the ASEAN relating to the Privileges and Immunities of the ASEAN Secretariat, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
|