2010
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 57, LN.2010/NO.105, LL SETKAB : 4 HLM
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Pengesahan Agreement On Investment Of The Framework Agreement On Comprehensive Economic Co-Operation Between The Association Of Southeast Asian Nations And The People's Republic Of China (Persetujuan Mengenai Penanaman Modal Berdasarkan Persetujuan Kerangka Kerja Mengenai Kerja Sama Ekonomi Menyeluruh antara Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara dan Republik Rakyat China)
ABSTRAK: |
|
CATATAN: |
- Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2010.
|