URAIAN-TUGAS-PEMERINTAH-DESA-DI-KABUPATEN-JEMBRANA
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, LD.2007/NO.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pemerintah Desa di Kabupaten Jembrana
ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 25 Tahun 2006 tentang Pedoman Susunan Organisasi Pemerintahan Desa, maka perlu menetapkan uraian tugas Pemerintah Desa di Kabupaten Jembrana;
b. bahwa uraian tugas sebagaimana dimaksud huruf a, ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43
Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 25 Tahun 2006.
- 1. KETENTUAN UMUM;
2. TUGAS POKOK DAN FUNGSI;
3. SUSUNAN ORGANISASI;
4. URAIAN TUGAS;
5. PENUTUP.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2007.
- -
- 8
|