PELAKSANAAN-PERATURAN-DAERAH-KABUPATEN-JEMBRANA-NOMOR-24-TAHUN-2001-TENTANG-RETRIBUSI-PASAR-GROSIR-PELELANGAN-IKAN
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, LD.2007/NO.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 24 Tahun 2001 Tentang Retribusi Pasar Grosir Pelelangan Ikan
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 3 Pasal 7. Pasal 8, Pasal 9, Pasal 11 dan Pasal 14 Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 24 Tahun 2001 tentang Retribusi Pasar Grosir Pelelangan Ikan, perlu menetapkan Peraturan pelaksanaannya ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 24 Tahun 2001 tentang Retribusi Pasar Grosir Pelelangan lkan.
- Undang - Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang - Undang Nomor 31 Tahun 2004;
Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang
Nomor 8 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nornor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 4 Tahun 2005;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2006
- PERATURAN BUPATI TENTANG PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN JEMBRANA NOMOR 24 TAHUN 2001 TENTANG RETRIBUSI PASAR GROSIR PELELANGAN IKAN
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2007.
- 6
|