Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2013
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, BD.2013/NO.18
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Alokasi Dana Hibah Untuk Penataan Permukiman Sungai Terpadu Kota Banjarmasin Tahun 2013
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka proses percepatan penanggulangan
kemiskinan di Kota Banjarmasin, perlu dikondisikan keberlanjutan Program Pemberdayaan Masyarakat dengan
menyerap esensi pola Pelaksanaan Program Nasional
Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) sekaligus menunjang
Program Pemberdayaan Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perkotaan (PNPM-MP) dengan mengoptimalkan pemberian dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM); bahwa untuk lebih memacu rasa kebersamaan keswadayaan masyarakat melalui Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) dalam upaya pengentasan kemiskinan maka perlu diatur besaran alokasi dana hibah dan kriteria dan pemanfaatan dana Bantuan Langsung masyarakat (BLM) Penataan Permukiman Bantaran Sungai Terpadu di Kota Banjarmasin tahun 2013; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan b, perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota Banjarmasin;
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang Undang Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 33 Tahun 2012,
- Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Alokasi Dana Hibah Untuk Penataan Permukiman Bantaran Sungai Terpadu Kota Banjarmasin Tahun 2013 Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Prinsip Prinsip Pengelolaan; Penetapan Dan Sasaran Alokasi Bantuan Langsung Mandiri (BLM); Sasaran Lokasi dan Kelompok; Mekanisme Pencairan dan Pemanfaatan; Lokasi Penunjukan Dan Existing; Tahapan Pelaksanaan; Pengelolaan Dan Pengendalian; Pelaporan; Waktu Pelaksanaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2013.
- 12 Halaman
|