TENTANG-PENATAAN-KAWASAN-PENGERAGOAN
2005
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, LD.2005/NO.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penataan Kawasan Pengeragoan
ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan semakin meningkatnya minat masyarakat rnclakukan
investasi di Kabupaten Jembrana, khususnya pariwisata di daerah
Pengeragoan, maka Kawasan Pengeragoan sudah sangat mendesak
untuk ditata;
b. Bahwa dalam pena~n Kawasan Pengeragoan tetap mempcrhatikan
pelestarian I ingkungan;
c. bahwa untuk mendukung maksud huruf a dan huruf b tersebut
diatas, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penataan Kawasan Pengeragoan,
- Undang - Undang Nomor 69 Tahun 1958
ndang - Undang Nomor 24 Tahun 1992
U ndang - Undang Nomor 23 Tahun 1997
l Jndang - Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang - Undang Nomor 32 Tahon 2004
Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
Peraturan Pcmerintah Nomor I 05 Tahun 2000
Peraturan Menteri Negara Agraria I Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 1999
Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Bali Nomor 4 Tahun 1999
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jembrana Nomor 4 tahun 1999
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 7 Tahun 2002
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 11 Tahun Tahun 2002
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tabun 2002
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 10 Tahun 2003
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2004
- Pasal 3 Bangun - bangunan yang dapat dibangun scpanjang kawasan dimaksud Pasal 2
fasal 5 Garis sempadan bangunan sebagairnana dimaksud Pasal 3
Pasal 9 P-eraturan Bupati ini rnulai berlaku sejak tanggal diundangkan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2005.
- 4 Halaman
|