Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 16 Tahun 2006

Pengawasan dan Pengendalian Penduduk Pendatang yang Menetap dan Tinggal Sementara di Kabupaten Jembrana

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB II PERPINDAHAN DAN PENDAFTARAN PENDUDUK PENDATANG Pasal 11 Peraturan Bupati ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. Dengan dikeluarl<an Peraturan Bupati ini maka Keputusan Bupati Jembrana Nomor 94 Tahun 2001 dan perubahannya dinyatakan tidak berlaku.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pengawasan dan Pengendalian Penduduk Pendatang yang Menetap dan Tinggal Sementara di Kabupaten Jembrana
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Jembrana
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2006
Tempat Penetapan
Negara
Tanggal Penetapan
10 Juli 2006
Tanggal Pengundangan
10 Juli 2006
Tanggal Berlaku
10 Juli 2006
Sumber
LD.2006/NO.16
Subjek
KEPENDUDUKAN DAN PERKAWINAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Jembrana
Bidang
Halaman ini telah diakses 508 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan