Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 9 Tahun 2005

Pelaksanaan Peraturan Daerah Kaupaten Jembrana Nomor 4 Tahun 2003 Tentang Pajak Pegambilan dan Pengelohan Bahan Galian Golongan C

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mulai berlakau sejak tanggal diundangkan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Jembrana Nomor 9 Tahun 2005 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kaupaten Jembrana Nomor 4 Tahun 2003 Tentang Pajak Pegambilan dan Pengelohan Bahan Galian Golongan C
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Jembrana
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2005
Tempat Penetapan
Negara
Tanggal Penetapan
23 Februari 2005
Tanggal Pengundangan
24 Februari 2005
Tanggal Berlaku
24 Februari 2005
Sumber
LD.2005/NO.9
Subjek
PERPAJAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Jembrana
Bidang
Halaman ini telah diakses 643 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan