Peraturan bupati kotabaru No 13 tahun 2014 tentang kebijakan akuntansi pemerintah daerah kabupaten kotabaru (berita daerah kabupaten kotabaru tahun 2014 nomor 49) diubah sebagai berikut : 1. ketentuan pasal 1 ditambahkan 6 (enam) Angka yakni angka 26, angka 27, angka 28, angka 29, angka 30 dan angka 31, sehingga keseluruhan Pasal 1
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat