HAK-KEUANGAN-DAN-ADMINISTRATIF-PIMPINAN-DAN-ANGGOTA-DEWAN-PERWAKILAN-RAKYAT-DAERAH-KABUPATEN-ROKAN-HULU
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2017 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rokan Hulu
ABSTRAK: |
- Bahwa Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rokan Hulu mempunyai hak keuangan
dan administratif; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 2 Tahun 2006 tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rokan Hulu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 15Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 2 Tahun 2006, sepanjang mengatur mengenai hak keuangan dan administratif
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rokan Hulu sudah tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sehingga perlu diganti.
- Dasar Hukum Perda ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; 2. UU RI No. 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU RI No. 34 Tahun 2008; 3. UU No. 1 Tahun 2004; 4. UU No. 15 Tahun 2004; 5. UU No. 12 Tahun 2011; 6. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; 7. PP No. 58 Tahun 2005; 8. PP No. 18 Tahun 2017; 9. PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; 10. PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2007; 11. PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015.
- Dalam Peraturan Daerah ini berisi 8 (delapan) Bab dan 49 Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD; Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota DPRD; Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD; Belanja Penunjang Kegiatan DPRD; Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2017.
- Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 15 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 2 Tahun 2006.
- Penjelasan: 4 Hlm
|