Dalam Peraturan Bupati ini berisi 7 (tujuh) Bab dan 19 Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi; Tata Cara Penyusunan Struktur Organisasi; Jenis Desa; Tata Kerja; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat