Perda ini mengatur tentang RENCANA INDUK BANDAR UDARA DEPATI PARBO KABUPATEN KERINCI, meliputi Kebutuhan dan Batas-batas Lahan; Pembangunan dan Pengembangan Fasilitas; Penggunaan dan Pemanfaatan Lahan; Ketentuan Lain-lain.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat