kedudukan-susunan-organisasi-dan-rincian-tugas-dan-fungsi-serta-tata-kerja-dinas-pmpd
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2016/NO.46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Rincian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa
ABSTRAK: |
- ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pandeglang, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Rincian Tugas Dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa Dengan Peraturan Bupati
- UU No 23 Tahun 2000; UU No 25 Tahun 2009; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 100 Tahun 2000; PP No 79 Tahun 2005; PP No 18 Tahun 2016; PERDA Kabupaten Pandeglang No 6 Tahun 2016
- 1. Ketentuan umum; 2. Kedudukan Dan Susunan Organisasi; 3. Tugas Pokok, Fungsi Dan Rincian Tugas; 4. Kelompok Jabatan Fungsional; 5. Eselonering; 6. Kepegawaian; 7. Pembiayaan; 8. Tata Kerja; 9. Ketentuan Lain; 10. Ketentuan penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2016.
- 28 halaman
|