1. Ketentuan Umum; 2. Kedudukan Dan Susunan Organisasi; 3. Tugas pokok,Fungsi Dan Rincian Tugas; 4. unit Pelaksan Teknis Dinas; 5. Kelompok Jabatan Fungsional; 6. Eselonering; 7. Kepegawaian; 8. Pembiayaan; 9. Tata Kerja; 10. Ketentuan Lain; 11. Ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat