1. Ketentuan Umum; 2. Penataan Desa; 3. Kewenangan Desa; 4. Penyelenggaraan Pemerintahan Desa'; 5. Peraturan Desa; 6. Keuangan Desa Dan Aset Desa; 7. Pembangunan Desa Dan Pembangunan Kawasan Perdesaan; 8. Kerja Sam Desa; 9. Pembinaan Dan Pengawasan; 10. Lembaga Kemasyarakatan Desa Dan Lembaga Adat Desa; 11. Pembinaan Dan Pengawasan 12. Ketentuan peralihan; 13. Ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat