Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang; Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kotabaru, Dengan Sistematika Sebagai Beerikut; 1.Ketentuan Umum 2.Sekretariat Daerah 3.Ketentuan Peralihan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat