Perda ini mengatur tentang PENETAPAN BANTUAN KEUANGAN DESA, yang meliputi: PERHITUNGAN DAN PENETAPAN ADD.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat