Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang; Pola Tarif Pelayanan BLUD RSUD dr. H. Andi Abdurrahman Noor di Kabupaten Tanah Bumbu, Dengan Sistematika Sebagai Berikut; 1.Ketentuan Umum 2.Tarif Pelayanan Kesehatan 3.Jenis Layanan Kesehatan 4.Rawat Jalan, Rawat Inap Dan Rawat Darurat 5.Tindakan Medik Dan Tindakan Keperawatan 6.Pelayanan Kebidanan Dan Penyakit Kandungan 7.Pemeriksaan Penunjang Medik 8.Pelayanan Penunjang Non Medik 9.Penggunaan Mobil Ambulance 10.Pemeriksaan Dan Pengujian Kesehatan 11.Obatan-Obatan Dan Bahan Alat Kesehatan Habis Pakai 12.Pemulasaran/Perawatan Jenazah 13.Pelayanan Kesehatan Bagi Peserta Bpjs Jamkesmas, Jamkesda Dan Lembaga Lainnya 14.Ketentuan Pengecualian 15.Tata Cara Pemungutan Dan Penagihan 16.Pengelolaan Penggunaan Penerimaan Rumah Sakit 17.Ketentuan Peralihan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat