Peraturan Bupati ini mengatur Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 07 tahun 2011 Tentang Pajak Sarang Burung Walet dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Tata Cara Pengisian Dan Penyampaian SPTPD, SKPDKB, SKPDKBT;Tata Cara Pembayaran Dengan Angsuran Dan Penundaan Pembayaran Pajak Sarang Burung Walet;Tata Cara Pembayaran dan Penyetoran, Bukti Pembayaran Dan Buku Penerimaan Pajak Burung Walet;Penghapusan Piutang Pajak;Jenis Formulir;Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat