APBD
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2015/No.41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK: |
- Melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 13 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2016, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2016.
- UUD 1945; UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.12 Tahun 2011; PP No.58 Tahun 2005; Perpres No.137 Tahun 2015; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.52 Tahun 2015; dan Perda No.13 Tahun 2015.
- Penjabaran APBD TA 2016
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
- 4 hlm
|