pelaksanaan-dan-pertanggungjawaban-penyaluran-bantuan-sman-dan-smkn
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 08, BD.2015/NO.12
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Penyaluran Bantuan Operasional Manajemen Mutu Sekolah Menengah Atas Negeri Dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Kota Serang
ABSTRAK: |
- dalam rangka meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan melalui program Pendidikan Menengah Universal pada jenjang SMA Negeri dan SMK Negeri di Wilayah Kota Serang melalui Bantuan Operasional Manajemen Mutu
- UU No 17 Tahun 2003; UU No 20 Tahun 2003; UU No 33 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2007; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 19 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; PP No 47 Tahun 2008; PP No 48 Tahun 2008; PP No 17 Tahun 2010; PerPres no 54 Tahun 2010; PerMen Pendidikan Nasional No 24 Tahun 2007; PERDA Kota Serang No 4 Tahun 2008; PERDA Kota Serang No 2 Tahun 2014; PERDA Kota Serang No 5 Tahun 2014
- 1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup; 3. Penetapan Alokasi BOMM SMAN Dan SMKN; 4. Pengguna Anggaran BOMM SMAN Dan SMKN; 5. Dokumen Pelaksanaan BOMM SMAN Dan SMKN; 6. Tata Cara Pelaksanaan BOMM SMAN Dan SMKN; 7. peruntukan BOMM SMAN Dan SMKN; 8. Rekening Penerima BOMM SMAN Dan SMKN; 9. Penatausahaan Dan Pertanggungjawaban BOMM SMAN Dan SMKN; 10. ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2015.
- 18 halaman
|