1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup; 3. Penetapan Alokasi BOMM SMAN Dan SMKN; 4. Pengguna Anggaran BOMM SMAN Dan SMKN; 5. Dokumen Pelaksanaan BOMM SMAN Dan SMKN; 6. Tata Cara Pelaksanaan BOMM SMAN Dan SMKN; 7. peruntukan BOMM SMAN Dan SMKN; 8. Rekening Penerima BOMM SMAN Dan SMKN; 9. Penatausahaan Dan Pertanggungjawaban BOMM SMAN Dan SMKN; 10. ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat