Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tabalong Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Ruang Lingkup, Prinsip Perjalanan Dinas; Biaya Perjalanan Dinas; Perjalanan Dinas Dalam Daerah Dan Perjalanan Dinas Luar Daerah; Perjalanan Dinas Pindah Dan Pemulangan Jenazah; Ketentuan Bahan Bakar Minyak; Tata Cara Pembayaran Perjalanan Dinas; Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dan Pertanggungjawabannya; Pengendalian Internal; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat