Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Tabalong Dengan Sistematika; Ketentuan umum; Ruang Lingkup; Uraian Tugas; Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat