Peraturan Buapti ini Mengatur Tentang Penetapan Batasan Pagu Jumlah SPP-UP, SPP- GU dan Mekanisme Pengajuan SPP-UP, SPP-GU dan SPP-Tu Bagi Bendahara Pengeluaran Lingkup Pemerintah Kabupaten Tabalong dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Batas Pagu dan Mekanisme Pengajuan;Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat